Subdit Tipiter Polda Jatim Bongkar Peredaran 45,5 Ton Solar Bersubsidi, 27 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Penimbunan solar bersubsidi di Jawa Timur dibongkar Polda Jawa Timur. Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap 27 orang terkait penyalagunaan 45,5 ton solar bersubsidi yang ditimbun di gudang penyimpanan Jalan Katerungan, Krian, Sidoarjo, dan di Dusun Lori, Sumberasih, Probolinggo, sejak akhir Januari hingga 16 Februari 2023.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto melalui Dirreskrimsus Kombes Farman mengatakan, para tersangka ditangkap berdasar empat laporan polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka yang terbagi menjadi empat kelompok mereka memodifikasi truk box namun di dalamnya berisi tangki berkapasitas 5 ton untuk mengelabui petugas.

“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Hasil penyelidikan, para pelaku membeli solar bersubsidi seharga Rp 6.800 dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah truk yang telah dimodifikasi tersebut penuh, langsung dibawa ke gudang. (Red)