DPD RI Apresiasi Jajaran Pengurus Masjid Istiqlal yang Berlakukan Kebijakan Batasan Kegiatan

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi jajaran pengurus Masjid Istiqlal yang memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan seperti buka puasa atau sahur bersama selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi, melalui standar Protokol Kesehatan yang ketat.

Saat ini, Masjid Istiqlal membatasi kapasitas salat tarawih berjamaah hanya untuk 2.000 jamaah atau 30 persen dari ruang kapasitas utama masjid. “Kita apresiasi Masjid Istiqlal yang melakukan pembatasan kegiatan dan kapasitas jamaah. Tentu pembatasan ini akan berkontribusi besar terhadap penekanan lonjakan penyebaran Covid-19,” ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (13/4/2021).

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta kepada masjid-masjid lain untuk ikut melakukan pembatasan kegiatan dan kapasitas sebagaimana dilakukan oleh Masjid Istiqlal. “Saya meminta kepada masjid-masjid lain untuk mengikuti langkah bijak Masjid Istiqlal karena angka Covid-19 di Jakarta dan beberapa tempat lain belum melandai dan masih tinggi setiap harinya,” tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengaku prihatin pandemi Covid-19 belum juga mereda. Tahun ini, kata LaNyalla, merupakan tahun kedua Ramadan dalam suasana wabah Covid-19. “Saya mengajak seluruh umat Muslim untuk meminta pertolongan Allah agar kita segera keluar dari bencana wabah besar ini,” saran Senator Dapil Jawa Timur ini.

Sebagaimana diketahui, Masjid Istiqlal Jakarta tidak akan menggelar kegiatan buka puasa atau sahur bersama selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi. Namun, salat tarawih tetap dilakukan secara terbatas untuk 2.000 jemaah atau 30 persen dari kapasitas ruang utama masjid.

“Kita tidak melakukan acara buka puasa. Jadi, hanya dipakai salat tarawih, salat lima waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada salat lain, dan tidak ada sahur bersama,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. (Adv)