Surabaya – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Timur melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadi inflasi di wilayah itu sebagai dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 3 sampai 20 Juli 2021.
Kepala Divisi Implementasi Kekda Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Dadal Angkoro di Surabaya, Jumat, menjelaskan langkah antisipasi telah dibicarakan dalam rapat koordinasi teknis TPID Provinsi Jawa Timur yang dihadiri sembilan instansi anggota TPID, salah satunya BI Jatim.
“Kami telah merespons kebijakan PPKM darurat, serta penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memitigasi risiko inflasi Jawa Timur,” sebut Dadal dalam siaran pers usai rapat koordinasi TPID.
Dadal menyebutkan antisipasinya adalah ketersediaan pasokan komoditas pangan seperti beras, hortikultura, daging ayam, dan telur ayam ras pada periode PPKM darurat diperkirakan dalam kondisi aman dan terjaga.
“Ketersediaan itu telah disampaikan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perdagangan,” tambah Dadal.
Kondisi tersebut diperkuat dengan informasi Bulog Divre Jatim bahwa periode Juli-Agustus 2021 merupakan masa panen raya, sehingga Bulog dapat melakukan penyerapan gabah. Selain beras, komoditas aneka cabai juga akan memasuki masa panen dimulai dari akhir Juli 2021.
“Pasokan yang cukup juga diikuti oleh kelancaran distribusi komoditas strategis,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, angkutan logistik pangan strategis juga mendapatkan keringanan persyaratan selama PPKM.
Hal ini sesuai SE Menhub No.43/2021 yang menyebutkan bahwa angkutan logistik tidak mensyaratkan vaksin namun harus menunjukkan hasil rapid antigen negatif.
“Kelancaran distribusi tersebut juga didukung tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur,” sebutnya.
Sementara itu, sebagai bentuk antisipasi lain terhadap risiko inflasi, tim teknis TPID Provinsi Jawa Timur juga merumuskan beberapa rekomendasi tindak lanjut kegiatan kepada Ketua TPID Provinsi Jawa Timur yaitu Gubernur Jawa Timur.
Rekomendasi itu adalah mengupayakan pencairan Jaring Pengaman Sosial pada masa PPKM Darurat untuk meningkatkan daya beli.
Berikutnya, TPID melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur meminta mengaktifkan kembali inovasi belanja daring yang pernah diterapkan sebelumnya.
Kemudian, TPID melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur meminta untuk memastikan distribusi komoditas pangan strategis berjalan lancar.
TPID melalui Satgas Pangan akan terus berada di tengah masyarakat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum terkait komoditas pangan, dan akan mengkomunikasikan kondisi kestabilan stok pangan agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
“Berbagai rekomendasi upaya tersebut akan menjadi strategi TPID Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kestabilan inflasi di Provinsi Jawa Timur. Inflasi yang terjaga diharapkan memberikan ketenangan kepada masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM darurat khususnya di Jawa Timur,” katanya. (Ant)





